SOTS adalah sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. SOTS ini disertifikasi oleh DSN-MUI karena merupakan penjabaran dari fatwa DSN-MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Setidaknya SOTS
Mekanisme pasar modal secara keseluruhan memiliki jalan pada riba maysir dan praktek gharar.9 Hal ini juga Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, h. 10 menawar antara penjual dan pembeli sampai adanya kesepakatan.15 Sedangkan dalam praktek yang
bahwa di kalangan masyarakat muncul pertanyaan mengenai kesesuaian syariah atas Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek di Pasar Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dikemukakan dalam huruf a, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek
1. Pengertian Pasar modal - Wanprestasi dalam Jual-Beli Efek (Halaman 33-37) Perdagangan efek di Pasar Modal terjadi karena adanya pihak yang menjual dan pihak lain yang bersedia membeli pada harga yang disepakati oleh kedua pihak tersebut. Kepemilikan saham dulunya dibuktikan melalui sertifikat saham/warkat.
Itulah kenapa pada 14 Desember 1912 dibuatlah Asosiasi Perdagangan Efek. Pasar yang terletak di Batavia ini menjual belikan saham dan obligasi. Meski ketiga pasar lainnya memiliki mekanisme pertukaran dan menggunakan teknologi yang mirip dengan pasar keempat tetapi pasar-pasar tersebut melakukan pertukarannya secara publik sehingga
Pasar Negosiasi Mekanisme Peraturan Pasar Negosiasi Fraksi Harga Kelipatan Rp 1 Auto Rejection × Pengaruh terhadap Indeks × Satuan perdagangan Kelipatan 1 Efek Harga minimum Rp 1 Proses tawar menawar Kesepakatan Settlement Kesepakatan Mekanisme penyelesaian Trade for Trade Sesi 09.00-16.15
. 80 188 255 108 138 424 375 189
mekanisme perdagangan efek di pasar modal